MODUL
MUTU PELAYANAN DALAM KEBIDANAN
“INDIKATOR MUTU PELAYANAN
KEBIDANAN”
KELOMPOK IV:
ASTRIANI
DESI ARSITA
INDAH SETIA
NINGSIH
ROAINI
ROBAINI
NOVITA SARI
NURUL ARMA YUNITA
WULANDARI
DOSEN PEMBIMBING :
ERVINAWATI,SST
AKADEMI KEBIDANAN SALMA
JL.SULTAN SYARIF ALI-SIAK SRI INDRAPURA
T.A.2013/2014
INDIKATOR MUTU
PELAYANAN KEBIDANAN
1.
Disiplin Dalam Standar Pelayanan
Kebidanan (SPK)
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang
penampilan atau nilai di inginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan
parameter yang telah
ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan
yang menjadi tanggung jawab profesi
bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan
kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
1.1
Manfaat standar
pelayanan kebidanan
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat
sebagai berikut:
a.
Standar pelayanan berguna dalam
penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang di inginkan
b.
Melindungi masyarakat
c.
Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan
penelitian kualitas pelayanan
d.
Untuk menentukan kompetisi yang
diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
e.
Sebagai dasar untuk menilai pelayanan,
menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
1.2
Format Standar
Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas
tiap standar pelayanan kebidanan digunakan format bahasan sebagai berikut:
a.
Tujuan merupakan tujuan standar
b.
Pernyataan standar berisi pernyataan
tentang pelayanan kebidanan yang dilakukan, dengan penjelasan tingkat
kompetensi yang diharapkan.
c.
Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan
yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat diatur.
d.
Prasyarat yang diperlukan (misalnya,
alat, obat, ketrampilan) agar pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar.
e.
Proses yang berisi langkah-langkah
pokok yang perlu diikuti untuk penerapan standar (Depkes RI, 2001:2).
1.3
Dasar Hukum
Penerapan SPK adalah:
a.Undang-undang kesehatan Nomor 23 tahun
1992
Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomer 23 tahum 1992
kewajiban tenaga kesehatan adalah mematuhi standar profesi tenaga kesehatan,
menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan identitas dan kesehatan pasien,
memberikan informasi dan meminta persetujuan (Informed consent), dan membuat
serta memelihara rekam medik.
Standar profesi tenaga kesehatan adalah pedoman yang
harus dipergunakan oleh tenaga kesehatan sebagai petunjuk dalam menjalankan
profesinya secara baik.
Hak tenaga kesehatan adalah memperoleh perlindungan hukum
melakukan tugasnya sesuai dengan profesi tenaga kesehatan serta mendapat
penghargaan.
b.
Pertemuan
Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia tenggara tahun
1995 tentang SPK
Pada pertemuan ini disepakati bahwa kualitas pelayanan
kebidanan yang diberikan kepada setiap ibu yang memerlukan nya perlu di upayakan agar
memenuhi standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak
lanjutnya, WHO SEARO mengembangkan Standar Pelayanan Kebidanan.Standar ini
kemudian di dapat kan untuk pemakaian di Indonesia, khususnya untuk
tingkat pelayanan dasar, sebagai acuan pelayanan di tingkat masyarakat. Standar
ini diberlakukan bagi semua pelaksana
kebidanan.
c. Pertemuan Program tingkat propinsi DIY
tentang penerapan SPK 1999
Bidan sebagai tenaga profesional merupakan ujung tombak
dalam pemeriksaan kehamilan seharusnya sesuai dengan prosedur standar pelayanan
kebidanan yang telah ada yang telah tertulis dan ditetapkan sesuai dengan
kondisi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY, 1999).
d.Keputusan
Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek
Ketentuan umum
pasal 1 ayat 6 yang berbunyi Standar profesi adalah pedoman yang harus
dipergunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik.
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan
kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan serta
penyelenggaraan nya sesuai kode etik dan standar pelayanan pofesi yang
telah ditetapkan. Standar profesi pada dasarnya merupakan kesepakatan antar
anggota profesi sendiri, sehingga bersifat wajib menjadi pedoman dalam
pelaksanaan setiap kegiatan profesi (Heni dan Asmar, 2005:29)
2. Standar outcome
Standar
adalah pernyataan tentang pelayanan yang harus diberikan atau suatu harapan tentang nilai yang akan
diperoleh/terwujud.
Outcome adalah
hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap
klien. Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik
positif maupun negatif. Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala
suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu. Outcome jangka panjang
adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien.
a.Syarat standar :
1.spesifik
2.measurable
3.available
4.reliable
5.timeliness
b.Jenis standar:
1. Input
2. Output
3 . Outcome
2.1
Kepuasan Pelanggan
Pembelian atau penggunaan jasa memutuskan memberikan
suatu penilaian terhadap produk atau jasa dan bertindak atas dasar itu. Apakah
pembeli puas setelah membelanjakan tergantung kepada penampilan yang ditawarkan
dalam hubungannya dengan harapan pembeli.
Philip Kotler dalam bukunya “Marketing Management”
, memberikan definisi tentang kepuasan pelanggan (customer
satisfaction): “Kepuasan adalah tingkat keadaan yang dirasakan
seseorang yang merupakan hasil dari membandingkan pemampilan atau outcome
produk yang dirasakan dalam hubungannya denagn harapan seseorang”.
Tingkat kepuasan adalah suatu fungsi dari perbedaan
antara penampilan yang dirasakan dan
harapan.
Ada 3 tingkat kepuasan :
a. Bila penampilan
kurang dari harapan pelanggan tidak dipuaskan
b. Bila penampilan
sebanding dengan harapan, pelanggan puas
c. Apabila penampilan melebihi harapan,
pelanggan
amat puas atau senang
Kepuasan pelanggan pengguna jasa pelayanan kesehatan
(pasien/ klien) dipengaruhi oleh beberapa faktor:
1. Pemahaman
pengguna jasa tentang jenis pelayanan yang akan diterimanya, dalam hal ini aspek komunikasi memegang peranan penting.
2. Empati (sikap
peduli) yang ditunjukan oleh para petugas kesehatan, kemudahan dalam melakukan
hubungan, komunikasi yang baik, dan memahami kebutuhan para pelanggan. Sikap ini akan menyentuh emosi pasien. Faktor ini akan berpengaruh
pada tingkat kepatuhan pasien (compliance).
3. Biaya (cost),
tingginya biaya pelayanan dapat di anggap sebagai sumber moral
hazar pasien dan keluarganya, “yang penting sembuh” sehingga menyebabkan mereka menerima saja
jenis perawatan dan teknologi yang ditawarkan petugas kesehatan.
Akibatnya, biaya perawatan menjadi mahal.
Informasi terbatas yang dimiliki pasien dan
keluarga nya tentang perawatan yang
diterima dapat menjadi sumber keluhan pasien. Sistem asuransi kesehatan dapat mengatasi masalah biaya kesehatan.
4. Bukti langsung penampilan fisik (tangibility);
meliputi fasilitas fisik, perlengkapan pegawai dan
sarana komunikasi.
5. Jaminan keamamnan yang
ditunjuk kan petugas kesehatan (assurance);
kemampuan kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang
dimiliki para staf; bebas dari bahaya, risiko dan keragu-raguan, ketepatan jadwa lpemeriksaan
dan kunjungan dokter dsb.
6. Kehandalan (reliability);
merupakan kemampuan memberi kan pelayanan yang
dijanjikan dengan segera dan memuaskan
7. Daya tanggap/
kecepatan petugas dalam memberi tanggapan terhadap keluhan pasien (responsiveness);
keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap
2.2
Ketepatan
Kriteria ketepatan
mengandung arti pelayanan kepada pelanggan dapat diselesaikan dalam kurun waktu
yang telah ditentukan.
2.3 Efisiensi
dan Efektifitas Pelayanan Kesehatan
a. Efisiensi Pelayanan Kesehatan
Efisiensi mutu pelayanan kesehatan merupakan dimensi
penting dari mutu karena efisiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan,
apalagi sumber daya pelayanan kesehatan pada umum nya terbatas. Pelayanan yang
efisien akan memberikan perhatian yang optimal dari pada memaksimal kan
pelayanan kepada pasien dan masyarakat. Petugas akan memberikan pelayanan yang terbaik dengan
sumber daya yang dimiliki.
Pelayanan yang
kurang baik karena norma yang tidak efektif atau pelayanan yang salah harus
dikurangi atau dihilangkan, dengan cara ini kualitas dapat ditingkatkan sambil
menekan biaya.
Pelayanan yang kurang baik, di samping menyebab kan
risiko yang tidak perlu terjadi dan kurang nyaman nya pasien, sering kali mahal
dan memakan waktu yang lama untuk memperbaiki. Peningkatan kualitas memerlukan tambahan sumberdaya,
tetapi dengan menganilis efisiensi, manajer program kesehatan dapat memilih
intervensi yang paling cost – effective.
Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum
guna pencapaian hasil yang
optimum.Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan
dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut.Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan
penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang
diterima.Sebagai contoh untuk menyelesaikan sebuah tugas,
cara A membutuh kan waktu 1 jam sedang cara B membutuh
kan waktu 2 jam, makacara A lebih efisien dari cara B. Dengan kata lain tugas
tersebut dapat selesai menggunakan cara dengan benar atau efisiensi.
b. Efektifitas Pelayanan Kesehatan
Efektivitas adalah pencapaian tujuan
secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif
atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya.
Efektifitas bisa juga diartikan sebagai
pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Sebagai contoh jika sebuah tugas dapat
selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut
adalah benar atau efektif.
1. Besarnya
masalah yang dapat diselesaikan
2. Penting nya cara penyelesaian masalah
3. Sensitifitas
cara penyelesaian masalah
Efektifitas adalah melakukan tugas
yang benar sedangkan efisiensi adalah melakukan tugas
dengan benar. Penyelesaian yang efektif belum tentu efisien begitu juga sebaliknya.
Yang efektif bisa saja membutuhkan sumber daya yang
sangat besar sedang kan yang efisien barang kali memakan waktu yang
lama. Sehingga sebisa mungkin efektivitas dan efisiensi bisa
mencapai tingkat optimum untuk kedua-duanya.
3.
Sistem Untuk Peningkatan Kinerja Bidan
Kinerja
bidan adalah proses yang dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu
organisasi dalam memberikan jasa atau produk kepada pelanggan. Sekumpulan
prinsip-prinsip pedoman untuk kegiatan di mana pekerjaan setiap individu memberikan
sumbangan bagi perbaikan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. “Bagaimana saya
dapat membantu orang lain untuk memahami arti pekerjaan bagi keseluruhan”
8 prinsip perbaikan mutu :
a. Keinginan untuk
Berubah
1) Tidak hanya
menemukan praktek yang tidak benar
2) Nyatakan secara
terbuka keinginan untuk bekerja dalam kemitraan untuk meningkatkan pelayanan
b. Mendefinisikan
Kualitas
Kemampuan pelayanan yang diberikan
untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
c. Mengukur Kualitas
1) Menggunakan
metode statistik yang tepat untuk menafsirkan hasil pengukuran.
2) Perlu informasi atas
proses, kebutuhan pelanggan, dan kualitas penyedia
d. Memahami Saling Ketergantungan
Fragmentasi tanggung jawab akan menimbulkan suboptimaze
“saya bekerja dengan baik yang lain tidak”
e. Memahami Sistem
Kesalahan yang terjadi disebabkan oleh
sistem (85%) dan manusia (15%)
f. Investasi Dalam
Belajar
Seluruh pakar menekankan pentingnya
pelatihan/ pembelajaran. Mencari penyebab lalu mendapatkan pengalaman untuk perbaikan
g. Mengurangi
Biaya
Mengurangi kerja sia-sia, duplikasi,
kompleksitas yang tak perlu
h. Komitmen
Pemimpin
Menunjukkan segala sesuatu baik itu
dengan kata-kata maupun perbuatan atas komitmen yang telah ditetapkan terutama
untuk mutu.